ALIRAN FEMINISME
Bicara tentang masalah gender tentu yang keluar pertama kali
dipikiran sitiap orang adalah masalah laki-laki dan perempuan. Baik itu dalam
hal kedudukan ataupun posisi keduanya didalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Pada kenyataanya keduanya memiliki perlakuan yang berbeda antara laki-laki dan
perempuan dimana kedudukan laki-laki selalu lebih diunggulkan dan posisinya pun
dianggap lebih tinggi daripada perempuan. Laki-laki selalu diidentikan dengan
pekerjaan berat, diluar rumah dan selalu bernuansa dengan penhghasilan berupa
uang (materi), sedangkan perempuan selalu diidentikkan dengan pekerjaan ringan,
didalam rumah dan tidak selalu bernuansa dengan penghasilan berupa uang. Hak
dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan pun juga mendapat pembedaan.
Karena semakin maraknya kenyataan seperti itu, maka muncul suatu
gerakan atau suatu aliran yang mencoba untuk mengembalikan posisi dan
kedudukan, hak dan kewajiban perempuan agar supaya sama dan seimbang dengan
laki-laki. Aliran tersebut disebut dengan “Aliran Feminisme”. Aliran Feminisme
adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada
teori kesetaraan laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh
hak-hak perempuan.
Seiring dengan berkembangnya zaman, aliran feminisme pun juga turut
berkembang dan terbagi kedalam berbagai macam aliran, antara lain adalah
feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme postkolonialis, feminisme
modern, feminisme anarkisme, feminisme marxis, feminisme sosialis, dan
feminisme nordic.
Feminisme Liberal ialah terdapat pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki
kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada
rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik.
Feminisme radikal bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap
perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek
utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal
mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas
(termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan
dikotomi privat-publik. "The personal is political" menjadi gagasan
anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah
yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan.
Aliran feminisme postkolonialis menganggap
bahwa ada sebuah perilaku yang bersifat subalternatif. Dimana kaum laki-laki
selalu mendapatkan posisi dan pilihan pertama sedangkan wanita selalu
mendaptkan posisi setelah laki-laki dan menjadi alternatif/ pilihan yang kedua.
Feminisme post modern ialah ide yang anti
absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara
berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan
pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna
identitas atau struktur sosial.
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik
yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem
patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus
dihancurkan.
Feminisme marxis memandang masalah perempuan
dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan
berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi.
Feminisme sosialis berpendapat "Tak Ada
Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa
Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan.
Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan
suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa
kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme nordic adalah suatu aliran yang dalam
menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan Feminis Marxis
maupun Radikal.Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik
dari praktik-praktik yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum
perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan
sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial
negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar