Senin, 07 Oktober 2013

ALIRAN FEMINISME


ALIRAN FEMINISME

Bicara tentang masalah gender tentu yang keluar pertama kali dipikiran sitiap orang adalah masalah laki-laki dan perempuan. Baik itu dalam hal kedudukan ataupun posisi keduanya didalam kehidupan sosial bermasyarakat. Pada kenyataanya keduanya memiliki perlakuan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dimana kedudukan laki-laki selalu lebih diunggulkan dan posisinya pun dianggap lebih tinggi daripada perempuan. Laki-laki selalu diidentikan dengan pekerjaan berat, diluar rumah dan selalu bernuansa dengan penhghasilan berupa uang (materi), sedangkan perempuan selalu diidentikkan dengan pekerjaan ringan, didalam rumah dan tidak selalu bernuansa dengan penghasilan berupa uang. Hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan pun juga mendapat pembedaan.
Karena semakin maraknya kenyataan seperti itu, maka muncul suatu gerakan atau suatu aliran yang mencoba untuk mengembalikan posisi dan kedudukan, hak dan kewajiban perempuan agar supaya sama dan seimbang dengan laki-laki. Aliran tersebut disebut dengan “Aliran Feminisme”. Aliran Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada teori kesetaraan laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan.
Seiring dengan berkembangnya zaman, aliran feminisme pun juga turut berkembang dan terbagi kedalam berbagai macam aliran, antara lain adalah feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme postkolonialis, feminisme modern, feminisme anarkisme, feminisme marxis, feminisme sosialis, dan feminisme nordic.
Feminisme Liberal ialah terdapat pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik.
Feminisme radikal bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. "The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan.
Aliran feminisme postkolonialis menganggap bahwa ada sebuah perilaku yang bersifat subalternatif. Dimana kaum laki-laki selalu mendapatkan posisi dan pilihan pertama sedangkan wanita selalu mendaptkan posisi setelah laki-laki dan menjadi alternatif/ pilihan yang kedua.
Feminisme post modern ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
Feminisme marxis memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi.
Feminisme sosialis berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme nordic adalah suatu aliran yang dalam menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan Feminis Marxis maupun Radikal.Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktik-praktik yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar